Friday 30 May 2014

Dokumen Catatan Sipil untuk Perkawinan

Nah setelah berjibaku dengan dokumen perkawinan Gereja, sekrang aku dan mas Titus mulai mencicil dokumen yang diperlukan untuk pencacatan sipil..hohoho

Untuk dokumen yang diperlukan dalam mengurus catatan sipil adalah sebagai berikut:

  1. Surat Nikah Gereja
  2. Surat N1,N2,N4
  3. FC Akta Kelahiran
  4. FC KTP
  5. FC Surat Baptis/ Sidi
  6. Foto Berdampingan 4x6 sebanyak 5 lembar
Nah itu saja dokumen yang di perlukan,,sabtu kemarin aku dan mas Titus baru mengurus surat pengantar dari RT dan RW dari Mas Titus,, Seperti ini wujud suratnya :


Selanjutnya surat ini menjadi bekal kita untuk mengurus dokumen berikutnya di kelurahan dan kecamatan..,okee nanti kita posting lagi yaa,,,

No comments:

Post a Comment