oke aku ceritain satu2 ya,,postingan kali ini bahas dokumen kanonik gereja dluu yaa,,,
FYI, kanonik di lakukan sekitar 3 bulan sebelum pernikahan dan dilakukan di paroki calon pengantin perempuan,,
akhirnya sabtu minggu lalu aku dan mas titus langsung melengkapi dokumen kanonik yang masih bellum lengkap, dan langsung menuju ke Parokiku yaitu Rasul Barnabas Pamulang,,
Untuk dokumen kanonik di Gereja Katolik terdiri dari beberapa kelengkapan, yaitu:
- Surat Baptis Terbaru dari Gereja tempat kita di Baptis (untuk ini mudah kok prosesnya, kita hanya perlu lapor ke gereja tempat kita di baptis dan meminta pembaruan surat baptis yang berisi status liber atau belum pernah menikah, dan surat ini berlaku 6 bulan,,jadi jangan terlalu jauh jaraknya ketika meminta surat ini yaa,,idealnya 4 bulan sebelum pernikahan kita,,dan kalo di baptis di luar kota, kita hanya perlu menghubungi sekretariat gereja tersebut dan menyebutkan nomor salinan surat baptis, dan surat baptis terbaru akan dikirimkan by pos..muudah kan?hohoho
- Surat Keterangan Ketua Lingkungan (kalo ini lebih mudah lagi,,kita hanya perlu bertemu dengan ketua lingkungan kita dan meminta surat pengantar pernikahan yang isinya menerangkan bahwa kita adalah benar warga lingkungan itu dan belum pernah menikah,,lalu di tanda tangan oleh ketua lingkungan dan di cap..beress dehh,,)
- Sudah menerima sakramen Krisma (melampirkan surat Krisma kita,,kalo blm krisma ya bahaya,,harus segera menghubungi gereja untuk menerima sakramen Krisma ini,,)
- Kartu Keluarga Gereja (setiap keluarga harusnya memiliki KK gereja ini, dan hanya perlu di fotokopi sajaa..)
- Sertifikat Kursus Persiapan Perkawinan (KPP)
- Foto berdampingan ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar
- Fotokopi KTP 2 orang saksi..
Nah itu saja dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan penyelidikan Kanonik di gereja Katolik,,keliatannya mudah tapi kalo para capeng menunda nunda untuk mengurusnya maka akan kelabakan juga lho,,so harus di prepare jauh2 harii yaa,,,
Dan skr aku dan mas Titus tinggal menunggu telepon dari Romo Winarko yang akan melakukan penyeledikan Kanonik terhadap kami,,deg deggaan,,hehehehhe
Nanti kita posting ya pertanyaan apa saja yang diajukan kepada kami saat penyelidikan kanonik tersebut,,hihihi
Oalaa Vin, banyak juga yaaa dokumen yang harus disiapin..mudah2an aku keburu dehh.. Soalnya aku Baru KPP akhir Juni. Calon aku ngurus2 suratnya di Kupang sana. Karena asal Paroki dia di Kupang. Semoga Lancarrr ya Vin.. Semangatt :)
ReplyDeletewahhh,,baru di posting lgs dapet comment dari kamu,,makasii ya marlin,,jadi tambah rame blognya,,hohoho
Deleteayoo smangat pasti kamu bisa kok dan pasti keburu,,o ya untuk dokumen yang di urus kan hanya surat Baptis dan itu bisa by pos kok,,jadi ga perlu ke Kupang say,,
aku baptis di Lampung dan aku urus by pos,,hohoho
semangaattt ya Marllinnnnn,,, :)
Iyaa Vin, kemarin akhirnya di Fax aja ke kantor.. hihihihihii.. Sipp Sipp... Nanti kalau mau kanonik kabarin yaa.. Diposting juga pengalaman kanoniknya.. :D
ReplyDeleteiyaa jadinya kan ga usah jauh2 ke Kupang toh,,hehehehe
ReplyDeleteSipiiriilii nanti aku kasih kisi kisi kanonik ya,,ahahahahahahaha
smangat yaa kamu mau KPP... :)
Kisi kisinya dimana kak ?
ReplyDeleteKisi2 pertanyaannya yah maksudnya?
Deletegw udah lupa2 inget,,hehe
pokoknya d tanyain apa arti sakramen perkawinan menurut kamu,,awal perkenalan, kekurangan dan kelebihan masing2,,akan tinggal d mana setelah merit (karena gereja menyarankan untuk berpisah tempat tinggal dengan ortu), dll..
terus kamu d panggil nya sendiri2 baru nanti kamu d panggil berdua sama pasanganmu untuk mencocokan jawaban,,